Kadin Disdukcapil Dan Sekretaris DPRD Memasuki Masa Pensiun

Pensiun, Lepasnya Ikatan Formal Kedinasan

Brebes(liputanterkini.online)-Pensiun, hanya sebatas lepasnya ikatan formal kedinasan sebagai PNS. Tetapi menjadi awal pengabdian kepada Masyarakat dengan keleluasan waktu yang tersedia. Saatnya menunjukkan pengabdian di tengah-tengah masyarakat. Apa yang telah diperoleh baik ilmu dan pengalaman selama menjadi ASN dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum saat penyerahan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2024 di aula RA Kartini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Brebes (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Kamis (25/7/2024).

Kata Iwan, harus sama-sama menyadari kalau memasuki purna tugas, Pemerintah Kabupaten Brebes akan tetap membutuhkan sumbangsih para pensiunan. Antara lain menjadi agen informasi, agen pengetahuan, agen pembangunan di tengah masyarakat dan di tengah lingkungan masing-masing. 

Iwan berpesan, agar benar-benar menjalani dan menikmati masa purna tugas dengan nyaman. Siapkan kesehatan, mental maupun ekonomi. Karena keadaan tidak akan sama persis seperti saat masih aktif bekerja sebagai ASN. Namun yang paling penting bisa beradaptasi dengan baik, atas keadaan baru yang cukup berbeda aktivitasnya. 

“Saya pun berdoa bapak ibu dapat senantiasa sehat, baik jasmani maupun rohani, bahagia dapat berkumpul dengan keluarga, panjang umur serta diberikan perlindungan oleh Allah SWT,” pungkas Iwan.

Kepala BKPSDMD Ir Yulia Hendrawati MSi melaporkan sejak awal 2024, BKPSDMD Kabupaten Brebes telah meningkatkan layanan pensiun bagi para PNS yang memasuki masa pensiun. Sejak TMT 1 Januari 2024 melakukan inovasi berupa Pemberian KTP dan Kartu Keluarga baru dengan status Pensiun dan Perubahan status kepesertaan BPJS baru dari PNS menjadi Pensiunan secara otomatis tanpa harus mengurus lagi.

“Keduanya merupakan bentuk peningkatan pelayanan BKPSDMD yang merupakan hasil dari Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes serta BPJS Kesehatan Cabang Brebes,” lanjut Yulia.

Yulia merinci, PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun TMT 1 Agustus 2024 sejumlah 38 orang. Terdiri atas  golongan IV  26 orang, golongan III  8 orang dan golongan II  4 orang. Untuk pejabat Eselon II ada 2 yakni Kepala Disdukcapil Drs Mayang Sri Herbimo dan Sekretaris DPRD Kabupaten Brebes Komar SE, Eselon III  1 orang Kabid Angkutan dan Sarana Dishub Kab Brebes Drs Imam Sugiharto MPd ,  Eselon IV 1 orang Kasi PMD Kecamatan Larangan Widodo SPdSD, Tenaga kesehatan 1 orang, tenaga pendidik 26 orang dan jabatan pelaksana 7 orang.(Rofik) 

አስተያየቶች

Post Populer

Halal Bil Halal Ala Komunitas Kapal Burak

BAZNAS Brebes Salurkan Bantuan Produktif

Pj Bupati : Ada Cara Lain Untuk Menjadi Pahlawan

Pj Bupati Brebes Kunjungi RSUD Bumiayu

Peringati Hari Sumpah Pemuda, LSM Garuda Sakti Bagikan Paket Sembako Untuk Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Eco - Enzyme, Solusi Mengurangi Sampah Rumah Tangga